Mekanisme Penilaian Formatif Dan Sumatif
1. Penilaian Formatif
Penilaian formatif bertujuan untuk memantau perkembangan pembelajaran mahasiswa dan
memberikan umpan balik guna meningkatkan pemahaman mereka. Mekanisme
pelaksanaannya meliputi:
a. Metode Penilaian:
• Kuis singkat di setiap pertemuan.
• Diskusi kelas atau presentasi individu/kelompok.
• Tugas harian atau esai singkat.
• Refleksi mahasiswa terhadap materi yang telah dipelajari.
b. Kriteria Penilaian:
• Partisipasi aktif dalam kelas.
• Pemahaman terhadap konsep yang diajarkan.
• Kemampuan analisis dan sintesis dalam tugas harian.
• Perkembangan pemahaman dari waktu ke waktu.
c. Pelaksanaan:
• Dilakukan sepanjang semester.
• Tidak berpengaruh langsung pada nilai akhir, tetapi menjadi bahan evaluasi
proses belajar.
2. Penilaian Sumatif
Penilaian sumatif bertujuan untuk mengukur pencapaian hasil belajar mahasiswa setelah
menyelesaikan suatu materi atau periode pembelajaran. Mekanisme pelaksanaannya meliputi:
a. Metode Penilaian:
• Ujian tengah semester (UTS) dan ujian akhir semester (UAS).
• Proyek akhir atau makalah.
• Penugasan individu atau kelompok yang bersifat final.
• Penilaian portofolio mahasiswa.
b. Kriteria Penilaian:
• Penguasaan materi sesuai dengan capaian pembelajaran.
• Kualitas analisis, sintesis, dan argumentasi dalam tugas akhir.
• Konsistensi dan ketelitian dalam menyelesaikan tugas.
• Kesesuaian hasil tugas dengan standar akademik.
c. Pelaksanaan:
• Ujian atau proyek akhir dilakukan pada jadwal yang telah ditentukan.
• Hasil penilaian sumatif berkontribusi terhadap nilai akhir mahasiswa dan/atau
merujuk pada RPS.